Balige - Bertempat di Rutan Kelas IIB Balige, Tim Panwasda Sumut melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan hukum. Kegiatan monev oleh tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) diwakilkan oleh Desniar Damanik dan Florensia Silaen diterima dengan baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Bapak Henry Alfa Edison Damanik beserta Tim. Dalam kegiatan tersebut, Tim Panwasda menyampaikan bahwa tujuan monev tersebut adalah untuk menilai kinerja dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi yang memberikan layanan bantuan hukum apakah sudah sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2011.
Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Samosir melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH. Rabu (09/08/2023)
Hasil pelaksanaan kegiatan ini lebih lanjut akan dijadikan bahan Rapat Kinerja OBH kepada Panitia Pengawas Pusat apakah OBH sudah memberikan bantuan hukum sesuai standar layanan bantuan hukum.