Medan- Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Santoso menyampaikan dalam momen apel pagi bahwa pengisian jurnal harian dari aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) KEMENKUMHAM hanya bisa dilakukan pada H-1 dan pada saat hari yang sama dimana pengisian jurnal harian tidak bisa lagi dilakukan secara akumulatif di akhir bulan atau awal bulan sebab sistem akan otomatis melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin), Kamis (10/08) pagi.
“pelaksanaan pengisian jurnal harian ini dilaksanakan pada H-1 dan hari H sampai dengan pukul 00.00 WIB,’’ kata Imam Santoso.
Lebih lanjut, khusus untuk tanggal 22 maksimal pengisian jurnal harian dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya sosialisasi untuk pelaksanaan implementasi terkait Peraturan dan kebijakan terbaru tunjangan kinerja ini telah disampaikan oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham RI beberapa waktu yang lalu.
Kebijakan berlaku terhitung mulai pada tanggal 23 Agustus 2023.
Selanjutnya, Imam Santoso menyampaikan informasi bahwa pada hari minggu tanggal 13 Agustus 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara akan melaksanakan jalan santai.
Kabid Zinfokim Kanwil Kemenkumham Sumut tersebut berharap atas partisipasi kehadiran Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah untuk mengikuti daripada kegiatan jalan santai tersebut.
Hal ini merupakan bagian daripada upaya dalam mensukseskan rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2023.