Medan- Pasca Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pelatihan Bendahara Tahun Anggaran 2019, sebanyak 48 orang peserta CPNS dan 8 orang peserta Pelatihan Bendahara, hari ini Rabu (2/12), di evaluasi kembali oleh Tim dari Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Betni menyampaikan rasa terimakasih kepada Badiklat Hukum dan HAM Kepri yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi Diklat dengan sangat baik. Betni juga menyampaikan harapan yang sangat besar kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik, agar dapat memberikan kinerja terbaik di Kementerian Hukum dan HAM serta menegakkan kedisiplinan dalam bekerja.
Dan kepada ke 8 (delapan) orang yang telah lulus dalam ujian sertifikasi bendahara, agar dapat menerapkan ilmu yang telah didapat serta dapat bekerja dengan kejujuran dan rasa tanggung jawab yang tinggi, berhubung mereka bekerja di bagian keuangan yang menuntut setiap pegawainya untuk bekerja dengan sangat teliti dan akuntabel.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan wawancara dan pengisian kuisioner oleh masing-masing pegawai yang dipandu oleh tim dari Badiklat Hukum dan HAM Kepri. Hal yang menjadi fokus pada wawancara ini adalah sejauh mana penerapan dan pengimplementasian ilmu yang didapat selama mengikuti pendidikan dan pelatihan kepada tugas dan fungsi setiap pegawai.
Kemudian dilanjutkan dengan Focus Discussion Grup. Pada FGD ini membahas masukan untuk perbaikan pelaksanaan pelatihan di Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau. (HUMAS/RAD)