Medan, 05 Mei 2018 Bertempat di Aula Pengayoman Lantai V, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Teleconference mendengar arahan Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto langsung dari Graha Pengayoman Rasuna Said Jakarta. Kegiatann Teleconference tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Priyadi), seluruh Kepala Divisi, para Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Sekjen menekankan perlu memperhatikan beberapa poin penting urgensi monitoring dan evaluasi kinerja, yang meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran, Early warning capaian kinerja tahun berjalan, sebagai feedback anggaran tahun mendatang, bahwa proses perencanaan anggaran diajukan dengan menggunakan hasil monev, bahan pertimbangan penetapan kebijakan, membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (AKUNTABILITAS), mempelajari faktor-faktor yang menjadi pendukung atau kendala atas pelaksanaan program kegiatan sebelumnya bagi upaya peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya (PENINGKATAN KUALITAS).
Bambang Rantam menegaskan pada aplikasi Smart beberapa Kanwil yang belum memaksimalkan pengisian form pada aplikasi. Harap segera ditindaklanjut oleh Kakanwil. Kantor Wilayah kemenkumham seluruh Indonesia diharapkan partisipasi dalam proses penerimaan CPNS terkait pada bulan Juli mendatang. Kementerian Hukum dan HAM RI dipercayakan oleh Menpan RB untuk membantu rekrutmwn CPNS. Sekjen juga berharap ke depan kedisiplinan ASN Pengayoman harus terus ditingkatkan dengan mengisi Simpeg dan aplikasi lainnya serta menjadi indikator dalam pembayaran tunker. Hal lain yang menjadi perhatian adalah butuh sinergi antara Divisi jangan sampai Kepala Divisi berjalan sendiri-sendiri. Hal ini akan menjadi evaluasi pada bulan Juni ini. Kepala Kantor Wilayah adalah wakil Menteri di Daerah, sehingga harus dihormati dan segala bentuk kegiatan harus diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah karena yang menjadi tanggungjawab ada pada Kepala Kantor Wilayah. (Humas)