Medan- Kepala Kantor Wilayah (Dewa Putu Gede) memimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pemenuhan Persyaratan Predikat WBK/WBBM Unit Pelaksana Teknis Yang Diusulkan. Didampingi para Kepala Divisi, Kakanwil memberikan motivasi kepada Kepala UPT tersebut untuk terus memacu pemenuhan persyaratan yang harus dipenuhi dalam memperoleh predikat WBK/WBBM pada UPT-nya. Rapat ini bertempat di Ruang Kerja Kakanwil, Senin (01/04/2019).
Kakanwil (Dewa Putu Gede) juga menyampaikan bahwa kedepannya sudah suatu keharusan bagi seluruh Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Untuk itu Kakanwil memerintahkan untuk melakukan 6 area perubahan pada setiap satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Humas Kanwil)