Dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jahari Sitepu) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Senin (01/04/2019).
Kakanwil didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAMbserama Kalapas Klas IIA Binjai (Maju Siburian) memantau situasi sarana dan prasarana serta pelayanan dimulai dengan mengunjungi Blok Hunian dan melakukan interaksi sosial dengan warga binaan dan dilanjutkan ke Taman Hidroponik ,poliklinik, layanan kunjungan yang sudah dilengkapi dengan jalur dan tempat khusus penyandang disabilitas serta tempat bermain untuk anak, dan dilanjutkan ke dapur.Kakanwil mengapresiasi atas penggunaan e-money yang sudah diterapkan di Lapas Kelas IIA Binjai. Kakanwil menyampaikan agar seluruh petugas bekerja sesuai dengan SOP yang ada, mrlaksanakan UU.No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bersinergi dan berkolaborasi, disiplin serta loyalitas kepada pimpinan.Kakanwil juga menegaskan agar seluruh petugas Lapas Klas IIA Binjai untuk perang terhadap NARKOBA dan memberantas HALINAR.
Kakanwil menegaskan agar kepada seluruh petugas untuk melaksanakan Komitmen Kami PASTI Janji Kinerja Tahun 2019, Tertib Perkantoran, Tertib Administrasi dan Tertib kebersihan Kantor serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan WBP) sehingga Lapas Klas IIA Binjai dapat menjadi Lapas dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Humas)