Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan1

Pangkalan Brandan- Kepala Kantor Wilayah diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Mhd. Jahari Sitepu kembali mengingatkan agar masalah overstay dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara harus dipecahkan. Hal ini disampaikan Mhd. Jahari Sitepu pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Brandan dari pejabat lama Sahata Marlen Situngkir kepada Erwin Fransiskus Simangunsong, Selasa (14/01/2020) di Aula Pertemuan Rutan Brandan, Pangkalan Brandan.

" Overstaying dapat menjadi indikasi kerugian negara karena terkait dengan konsumsi makanan yang disediakan untuk tahanan di lapas maupun rutan telah menghabiskan uang negara miliaran rupiah", ungkap Mhd. Jahari Sitepu.

Angka overstay akibat persoalan administrasi peradilan yang tidak efektif terkait masa penahanan di lapas dan rutan yang selama ini mengkhawatirkan, yakni mencapai angka 29.591 orang pertanggal 15 Januari 2019, berhasil ditekan Ditjen PAS hingga saat ini tinggal 6.153 orang.

Menurut Jahari, penanganan overstay perlu dukungan semua aparat penegak hukum yang terkait, khususnya instansi berwenang melakukan penahanan yang dititipkan dan ditempatkan di lapas atau rutan, untuk terus berkoordinasi terkait masa penahanan.

"Untuk itu, kepada Kepala Rutan yang baru, segera cek dan selesaikan masalah overstay di Rutan ini", tutup Mhd. Jahari Sitepu. (Humas Kanwil)

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan2

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan3

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan4

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan5

Overstay Dalam Rutan Harus Dibereskan6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI