Medan – Terpilihnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai satuan kerja yang disulkan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dalam hal ini, dinilai oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam ajang kontestasi bergengsi yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kembali membakar semangat juang dalam meraih penghargaan tersebut.
Dengan terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik dan mengedepankan pelayanan berbasis online, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara optimis meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Seperti biasa pelaksanaan Apel Pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Suamtera Utara kembali digelar, Jum’at, 12 Mei 2023. Bertempat di halaman Kantor Wilayah, Budi Santho P Nababan selaku Fungsional Penyusun Perancang Undang – Undang Madya bertindak selaku Pembina dalam kegiatan tersebut.
“Kita sudah terbiasa dengan kontestasi ini, juga pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat sudah sangat baik dengan hasil perolehan survei Indeks Kepuasan Masyarakat, namun begitu ini tidak menghentikan upaya kita untuk terus meningkatkan pelayanan di seluruh lini”; ujarnya.
Menutup amanatnya Budi juga meminta kepada seluruh pegawai untuk melakukan update data secara mandiri melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi Imam Suyudi selakuk Kepala Kantor Wilayah, Rudy F Sianturi selakuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator dan Jajaran Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(HUMAS/MR.R).