Mandailing Natal - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso bersama dengan Tim Direktorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Pendampingan Monitoring dan Tinjauan Lapangan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, yang juga didampingi Unsur Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal di kota Penyabungan. (11/05)
Kegiatan dimulai dengan Rapat Pembahasan Terkait Hibah Gedung dan Lahan kepada Kementrian Hukum dan HAM yang dimana gedung tersebut akan menjadi UKK Kantor Imigrasi Sibolga di Kota Penyabungan (Kabupaten Mandailing Natal) yang direncanakan menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III Mandailing Natal di Kantor Bupati Mandailing Natal, yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi.
Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi mewakili Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sangat mendukung dan berkomitmen dalam pembangunan UKK Mandailing Natal yang juga kan menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III, dalam hal ini juga Wakil Bupati Mandailing Natal sangat berterima kasih karena telah mengharumkan nama Kabupaten Mandailing Natal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Adapun Hibah Tanah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kepada Kementerian Hukum dan HAM luasnya ± 1000 M² yang akan dibangun Kantor dan Rumah dinas Pegawai. Selesai rapat Tim meninjau langsung UKK Mandailing Natal yang berada di Jalan Mompang Jae Kecamatan Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Subkoordinator KAL Non Pemerintah Anwar Musyadad, Ruth C.A.R Silalahi, Lasmaria Christiani, Akbariyatma Dharma Putra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Saroha Manulang beserta jajaran, Asisten Administrasi Umum Pemkab Madina, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Madina, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Madina.