Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kumham Sumut Bersama MPDN Kab. Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba dan Samosir Saksikan Penyerahan Protokol Notaris di Kab. Toba

serah protokol notaris toba1

Toba, 10 Mei 2023 – Bertempat di kantor Notaris Hermin Sianipar, SH dilaksanakan kegiatan penyerahan Protokol Notaris dari Hermin Sianipar, SH selaku Notaris yang pensiun kepada Notaris a.n. Maria N. Sihombing, SH., M.Kn selaku pemegang Protokol Notaris sebagaimana terdapat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I tertanggal 14 April 2023. Bahwa Protokol Notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh Notaris sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga untuk pengamanan dan penertiban diperlukan adanya Notaris lain yang bertindak sebagai pemegang protokol.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I tertanggal 14 April 2023 tersebut dinyatakan bahwa serah terima protokol Notaris dari Hermin Sianipar, SH kepada Maria N,. Sihombing, SH., M.Kn dilakukan dihadapan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari dengan membuat Berita Acara Penyerahan Protokol Notaris. Oleh karena hal tersebut maka MPDN Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba dan Samosir dalam hal ini diwakili oleh Ketua MPDN (Surya Darma), Wakil Ketua MPDN dari unsur akademisi (Prof. Dr. Alum Simbolon, SH., M.Hum) beserta anggota dan Sekretaris MPDN hadir secara langsung menyaksikan penyerahan protokol Notaris tersebut. Adapun rincian protokol yang diserahterimakan yaitu minute akta sebanyak 27.121, Legalisasi sebanyak 4.230 dan Waarmerking sebanyak 18.060. turut serta hadir dalam penyerahan protocol Notaris tersebut adalah Ketua Pengurus Daerah INI Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba dan Samosir (Anggiat Mikael Pasaribu, SH., M. Kn) beserta pengurus lainnya.

Selesai melaksanakan kegiatan serah terima protokol Notaris, maka pada hari Kamis (11 Mei 2023) Ketua MPDN beserta jajaran berkoordinasi kepada Ketua Pengda INI Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba dan Samosir di Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dengan adanya 2 (dua) orang Notaris yang diketahui tidak aktif melaksanakan tugas selama ± 10 tahun, dengan secara langsung mengunjungi alamat kantor terakhir kedua Notaris tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak dijumpai plang nama kedua Notaris tersebut dan selama kegiatan pemeriksaan protokol tahunan Notaris diketahui kedua Notaris tersebut juga tidak diketahui keberadaannya. Hasil pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti oleh MPDN dengan mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan selanjutnya akan ditindaklanjuti secara berjenjang kepada Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan diteruskan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk melakukan pemblokiran akun kedua Notaris tersebut guna menghindari terjadinya segala perbuatan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

serah protokol notaris toba2

serah protokol notaris toba3

serah protokol notaris toba4

serah protokol notaris toba5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI