Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Layanan Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Koordinasi ke Setda Gunungsitoli

19 12 22 AHU 1 

Gunungsitoli - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan Koordinasi terkait Perseroan Perorangan di Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli pada Senin, 19 Desember 2022.

Pada kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, beserta tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Tim disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Arham Dusky Hia; Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Rahmat Kasih Zebua; beserta jajaran.

Dalam audiensi yang dilakukan, Alex Cosmas Pinem menyampaikan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, antara lain melakukan Harmonisasi Peraturan Daerah, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH, memberikan Layanan Kekayaan Intelektual, serta Layanan Administrasi Hukum Umum.

Berkaitan dengan Layananan Administrasi Hukum yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, khususnya mengenai Perseroan Perorangan, Alex menjelaskan, "Adanya layanan perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM, dimana untuk mendirikan perseroan perorangan ini syaratnya cukup mudah. Pelaku usaha UMKM hanya perlu menyiapkan KTP dan NPWP, untuk minimal modalnya tidak dibatasi, namun maksimal modal adalah 5 Milyar Rupiah. Berdasarkan data yang ada, di Kota Gunungsitoli baru terdapat 9 UMKM yang sudah mendaftarkan menjadi perseorangan, diharapkan dengan dilakukannya koordinasi dapat memacu pemerintah daerah setempat untuk mendorong pendirian perseroan perorangan."

Menanggapi hal tersebut, Oimonaha Waruwu mengatakan, "Kehadiran Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi penting untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait perseroan perorangan. Diharapkan kedepannya lebih sering dilakukan koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, sehingga dapat mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan."

19 12 22 AHU 3

19 12 22 AHU 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI