Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mulai Hari Ini, Kanwil Kumham Sumut Kembali Berlakukan Presensi Kehadiran Pegawai Secara Biometrik

perdana absensi biometrik1

Medan- Terhitung hari ini Selasa (01/11), presensi kehadiran Pegawai melalui mesin Biometrik diberlakukan kembali. Hal ini sesuai dengan Surat kami nomor SEK.2.KP.08.05-459 tanggal 2 September 2022 hal Monitoring dan Evaluasi Integrasi Aplikasi Presensi Pegawai dengan aplikasi SIMPEG Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menurut Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, sebelumnya presensi melalui mesin biometrik yaitu fingerprint dinon-aktifkan sehubungan dengan pencegahan penularan virus covid 19 pada masa pandemi Covid-19 yang sedang marak dan dilakukan secara online. Kemudian saat ini presensi melalui mesin biometrik diberlakukan kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan mesin face recognition yang tersinkronisasi pada Aplikasi SIMPEG.

"Diharapkan dengan diberlakukannya kembali presensi kehadiran melalui face recognition, tingkat kedisplinan pegawai dalam hal kehadiran semakin meningkat," tutur Marlen Situngkir.

perdana absensi biometrik2

perdana absensi biometrik3

perdana absensi biometrik4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI