Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Monitoring Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Sumut Sambangi Beberapa Institusi Pemerintah dan Institusi Perguruan Tinggi di Medan dan Binjai

monit jdih1

Medan - Dalam rangka membangun sistem database Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terintegrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai perpanjangan Badan Pembinaan Hukum Nasional, mengamanatkan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Sumatera Utara harus bersatu dalam satu wadah yang dapat di akses secara satu pintu.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan upaya untuk menata berbagai regulasi yang ada serta mewujudkan database hukum nasional. Mengingat peranan JDIH yang demikian penting dalam meningkatkan pelayanan publik, maka perlu dibangun kerja sama pengelolaan berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat dalam suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi sehingga dapat mewujudkan Khazanah Dokumen Hukum Indonesia.

Dalam kegiatan kunjungan kali ini, Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang terdiri dari Pustakawan Ahli Pertama yang bernama Rina Devina dan Pustakawan Terampil atas nama Togi MT Lumban Gaol mengunjungi Bagian Hukum Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Binjai, Universitas Negeri Medan, Universitas Prima Indonesia Medan, dan Universitas Quality Medan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 04 s/d 06 September 2023.

Diharapkan, penataan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terstruktur dan terintegrasi ditujukan agar setiap instansi pemerintah, insititusi pendidikan dan kelembagaan lainnya dapat memberikan pelayanan dan membantu menjamin akses informasi hukum yang akurat, jelas dan transparan serta bersinergitas untuk dapat digunakan seluas luasnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia maupun dunia.

Hal ini sejalan dengan pemenuhan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Kegiatan Monitoring Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah ini ditutup dengan saling berjanji untuk selalu menjalin tali silaturahim dan memberi informasi terkait JDIH agar perkembangan JDIH di Sumatera Utara dapat lebih di tingkatkan dan mendapat predikat yang baik di kancah nasional.

monit jdih2

monit jdih3

monit jdih4

monit jdih5

monit jdih6

monit jdih7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI