Medan – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan monitoring dan evaluasi pelaksaan M-Passport (Mobile Passport) dan Cekal Online pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan (15/02).
"Kita ingin melihat kesiapan Imigrasi Belawan terhadap pelaksanaan Cekal Online. Bagaimana prosedurnya. Semoga pemanfaatan cekal online ini efektif," tutur Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora A Ginting.
Kedatangan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora A Ginting, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan didampingi oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian dan Staf Divisi Keimigrasian disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra didampingi sejumlah pejabat struktural dan pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Disampaikan bahwa, pengaplikasian Cekal Online telah dapat dilaksanakan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan ini. Sementara itu, M-Passport juga telah berjalan dengan baik. Dipastikan bahwa pelaksanaan M-Passport berjalan sesuai dengan prosedur. Pada kesempatan ini pun disampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaannya.
Penerapan M-Passport hingga saat ini telah berhasil memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Adapun sejumlah kendala yang dihadapi diantaranya, masih ada masyarakat yang mengurus paspor dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa menggunakan aplikasi M-Passport terlebih dahulu. Hal ini yang menjadi kendala lamanya pengurusan paspor.
Dalam mengantisipasi kendala tersebut, petugas selalu siaga membantu pemohon paspor menggunakan aplikasi M-Passport dalam proses pengurusan paspor.
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina dalam rangka pendampingan Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (HUMAS/sowat)