Medan – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga telah melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Padang Lawas dan kemudian rapat Timpora berikutnya direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Labuhan Batu Utara. Hal ini disampaikan Denni Jumanson, Analis Keimigrasian Muda saat menjadi Pembina Apel Sore bertempat diruang Saharjo, Selasa (15/2/22).
“Diinformasikan juga bahwa telah dibuka akses bagi Wisatawan Orang asing menggunakan Visa Wisata untuk berkunjung ke Indonesia melalui 4 (empat) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yakni TPI Soekarno Hatta di Jakarta, TPI Ngurah Rai di Bali, TPI Hang Nadim di Batam, dan TPI Raja Haji Fisabillah di Tanjung Pinang. Khusus bagi WN Singapura dapat berwisata ke Wilayah kawasan Batam dan Bintan diberi kemudahan dengan Bebas Visa selama 4 (empat) hari namun harus melalui Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari di Batam dan Pelabuhan Bantar Bentan Telani Lagoi di Tanjung Uban,”ucap Denni.
Mengingat dengan meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 jenis Omicron diminta untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan secara ketat dan jangan sampai lengah, tutupnya. (Humas/)