Medan – Menyoroti overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi perhatian penting ditengah upaya pemerintah memutus penyebaran Covid-19. Sebagai langkah cepat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendukung pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II bagi 1000 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, Selasa (15/02).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan ini bersama dengan Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Andrianus Purba.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II ini digelar bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang dibantu oleh 13 tenaga vaksinator dari UPT Pemasyarakatan Medan sekitar. Ini merupakan sabagai bentuk pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Terhitung sejak hari ini, kegiatan akan berlanjut hingga Rabu, 16 Februari 2022 mendatang. Pelaksanaan vaksinasi berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (HUMAS/sowat)