Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM secara daring dari Ruang Saharjo, Selasa (8/8/23).
Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Keimigrasian, Kepala Bagian Program dan Humas serta jajaran Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Humas, kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham bekerja sama dengan Kanwil Jawa Barat.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sarana perbaikan Reformasi Birokrasi untuk menghasilkan data dukung Reformasi Birokrasi yang valid di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara menyebutkan bahwa berdasarkan PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023, mulai tahun 2023 diharapakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi nyata khususnya pada capaian pembangunan nasional.
Melalui proses evaluasi Reformasi Birokrasi ini, seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM bisa membantu meningkatkan kembali capaian nilai Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM. Para evaluator diminta untuk melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi secara menyeluruh dan berkelanjutan serta memberikan catatan dan rekomendasi secara lengkap agar setiap Satuan Kerja bisa melaksanakan perbaikan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan hasil Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan I dan Triwulan II. Hasil monev diharapkan bisa membantu Satker – Satker Kemenkumham untuk mengoptimalkan pencapaian Reformasi Birokrasi mereka masing-masing dalam waktu penilaian yang tersisa.
(humas/sowat)