PEMATANGSIANTAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari libur nasional. Sidak ini dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas II A Pematang Siantar. (Jumat,02/04/2021)
Turut mendampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Sahat Bangun, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Kasie Binadik) Auliya Zulfahmi. Kadivpas Sumut memantau langsung kondisi di dalam lapas terutama di dapur umum dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas menyempatkan diri berbincang dengan beberapa warga binaan dan menanyakan hukuman serta hak-hak WBP tersebut. Seperti asimilasi remisi Pembebasan Bersyarat (PB) dan juga kebutuhan utama, seperti air di dalam kamar hunian serta kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu Kadivpas Sumut juga menyempatkan berinteraksi dan menanyakan tentang kondisi kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan di sel pengasingan.
Kepada petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kadivpas Anak Agung Gde Krisna berpesan agar tetap waspada dalam melaksanakan tugas dan tetap melaksanakan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan khususnya di pos petugas menara dan Petugas Pintu Utama (P2U).
"Agar lebih memperhatikan gangguan keamanan dan ketertiban yang berasal dari luar lapas agar tidak terjadi pelarian. Kepada Petugas Pintu Utama agar lebih memperhatikan dan memeriksa barang bawaan dan menggeledah badan siapapun yang ingin masuk melalui pintu utama baik petugas maupun tamu dinas agar dapat mencegah masuknya narkotika dan barang-barang yang dilarang lainnya. Tetap menjaga protokol kesehatan,'' ajak Anak Agung Gde Krisna di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Sumatra Utara.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan tentang kesiapan Lapas untuk mewujudkan revolusi mental pemasyarakatan PASTI SMART.
"Mewujudkan revolusi mental pemasyarakatan yang Profesional-Akuntabel-Sinergi-Transparan-Inovatif dan Serious-Minded-Active-Responsive-Talk (PASTI SMART) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," tandasnya.