Medan- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Bimbingan Teknis Dasar Dasar Kekayaan Intelektual bertempat di aula pertemuan Diamond Hotel Cambridge Medan, Selasa (19/07).
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi para Kasubid Kekayaan Intelektual, Calon Analis Kekayaan Intelektual dan Calon PPNS yang profesional. Upaya ini dituangkan ke dalam suatu kurikulum pelatihan dasar - dasar kekayaan intelektual yang up to date yang merupakan modal kuat bagi para Pemangku Jabatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi ‘’World Class IP Office’’.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari perwakilan setiap Kantor Wilayah yang ada di pulau Sumatera.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Rudi, Kakanwil menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014, bahwa ASN harus menjadi yang professional. Professional itu mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Alex Cosmas Pinem sebagai Keynote Speech pada kegiatan ini menyampaikan dengan diselenggarakannya Bimtek Penguatan Dasar – Dasar Kekayaan Intelektual ini, diharapkan nantinya calon pemangku jabatan Analis Kekayaan Intelektual memiliki bekal pengetahuan dan kompetensi yang mempuni tentang Kekayaan Intelektual yang menunjang tugas dan fungsi kedepannya untuk mencapai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.