Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menghadiri secara virtual kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. Bertempat di Ruang Saharjo, Selasa 19 juli 2022.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno menyaksikan Kemenkumham kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2021.
LHP BPK RI diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang di dampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto. Nyoman mengapresiasi kerja keras Kemenkumham dalam mempertahankan Opini WTP.
Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen dan dan kesadaran seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan keuangan harus sesuai dengan laporan akuntansi pemerintah yang efektif, akuntabel dan efisien, hal ini dimaksudkan agar setiap rupiah menghasilkan output yang berkualitas bagi pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Menkumham juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini ialah sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi bagi Kemenkumham untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya.
Turut hadir mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina serta Pegawai Pengelola Keuangan/BMN pada Kantor Wilayah.