Medan - Samakan persepsi penggunaan jasa dengan penyedia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Rapat Monitoring dan Pengendalian Kontrak Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Gedung dan Bangunan Rebalitasi Rumah Dinas Negara Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selasa, (19/07/2022).
Dibuka oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina, serta dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, kegiatan yang berlangsung di Ruang Saharjo ini membahas terkait pengelolaan bangunan negara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Selama proses pengelolaan, tetap perhatikan peraturan PUPR atau PMK tentang bangunan negara, khususnya pembahasan mengenai peruntukan rumah dinas berdasarkan tipe rumah tersebut," jelas Rudi.
Rudi juga mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk menjadikan standar peraturan sebagai patokan dalam pengelolaan bangunan negara yang dilaksanakan.
Turut hadir pada kegiatan hari ini seluruh staf Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.