Medan- Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk dua kota di Sumatra Utara, yakni Medan dan Pematangsiantar. Perpanjangan berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Namun, hal ini tidak akan mengurangi semangat ASN KUSUMA untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Walau PPKM di Medan diperpanjang sampai 23 Agustus, saya berharap ASN KUSUMA tetap semangat memenuhi data dukung WBK dalam rangka persiapan penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional", ujar Sabarita selaku Pembina Apel Pagi, Kamis (12/08).
Sabarita yang merupakan seorang Analis Keimigrasian yang paling senior di KUSUMA ini, juga menyampaikan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan serta mengajak untuk mendoakan rekan kerja yang terkonfirmasi positif Covid 19. "Rekan-rekan semua, mari kita tetap melaksanakan prokes serta mendoakan rekan-rekan kita yang terkonfirmasi positif agar segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali", tutup Sabarita.
Berpusat di ruang Saharjo, Apel Pagi ini diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh pegawai KUSUMA baik secara virtual maupun secara langsung.