Medan – Dalam rangka mempercepat pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan kegiatan rapat dengan seluruh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Sumatera Utara, secara virtual. (Selasa,27/07/2021)
Berpusat di Ruang Saharjo, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh peserta dengan harapan kegiatan pada hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Baik bagi DPRD maupun bagi Kemenkumham dapat saling berkolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka memperoleh informasi dan memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengaksesnya, selain itu dengan terintegrasinya JDIH lebih memudahkan upaya perbaikannya bagi semua stakeholder terkait.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan, setelah sebelumnya KUSUMA telah melakukan rapat dengan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan berjalan dengan baik. Data saat ini dari 34 jumlah Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, baru 1 (satu) yang terintegrasi yaitu Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara. Hal ini menunjukkan belum efektifnya penyebaran informasi dan pemakaian fasilitas pemerintah bagi kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap 34 Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dapat terintegrasi bersama”, tutup Kakanwil
Dengan mengundang Narasumber Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon, yang menyampaikan bahwa penataan regulasi termasuk prioritas pemerintah yang salah satunya ialah pembuatan database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota yang belum terintegrasi.
Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, anggota JDIHN, dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.