Simalungun - Untuk mewujudkan JDIH di Provinsi Sumatera Utara terintegrasi 100% dengan JDIHN, Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kab.Simalungun. (Jumat,1 Oktober 2021).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian disambut di bagian Sektetariat DPRD. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun dapat segera terintegrasi dengan JDIHN dengan fasilitas yang disediakan oleh JDIHN yaitu PROPESI 2021 (Program Percepatan Integrasi).
Di Provinsi Sumatera Utara, masih ada 5 (lima) anggota JDIH yang belum terintegrasi dengan JDIHN. Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun merupakan salah satu dari 5 (lima) anggota JDIH di Provinsi Sumatera Utara yang masih belum terintegrasi.