Medan- Pengawasan Keimigrasian harus profesional di Era Industri 4.0. Hal ini disampaikan oleh Menteri Yasonna Laoly pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi se-Indonesia pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Aula Pertemuan JW Mariot Medan, Jumat (16/11).
"Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bukan hanya mengenai keluar masuknya warga negara asing ke Indonesia tetapi dalam turunannya mencakup urusan multidimensi, baik politik, sosial, keamanan dan ekonomi," tegas Menteri Yasonna.
"Khusus dalam bidang ekonomi misalnya, Pengawasan Keimigrasian harus profesional di Era Industri 4.0. Petugas harus ahli dibidangnya, good governance, melayani dengan santun, dan ada etikanya", lanjut Menteri Yasonna.
Menteri Yasonna menegaskan agar manajemen Keimigrasian harus good governance dengan menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Petugas Pengawasan Keimigrasian harus ahli dibidangnya, santun, beradab, dan beretika. Petugas juga harus meninggalkan kebiasaan buruk dalam menyambut investor yang ingin menanamkan modalnya ke dalam negeri. Keimigrasian harus memberikan pelayanan terbaik agar para investor merasa nyaman menjalankan usahanya di Indonesia yang nantinya akan memberikan dampak sosial seiring dengan peningkatan perekonomian di Indonesia. (Humas Kanwil)