Medan - Beberapa kali dikritik oleh sejumlah pihak, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly justru menorehkan sejumlah Prestasi yaitu Yang Pertama, Menuntaskan Perjanjian Mutual Legal Assistance dengan Swiss yang akan menjadi dasar hukum bagi negara mengambil harta hasil korupsi yang disimpan di negara tersebut.
Yang kedua, Kinerja anggaran terbaik tahun 2019 untuk kategori Kementerian dengan pagu anggaran terbesar, Yang ketiga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima kali berturut-turut. Yang Keempat, Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengan pandemi (Loket Virtual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Dan Yang baru saja ditorehkan adalah membawa pulang Maria Pauline Lumowa, salah satu pelaku pembobolan kas BNI.
“Ekstradisi Maria Pauline Lumowa adalah angin segar bagi penegakan hukum Indonesia. Upaya diplomasi hukum yang dipimpin Menkumham Yasonna H. Laoly hingga ektradisi ini terwujud harus diapresiasi”, kata Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Herry.
Herman juga menyampaikan Ekstradisi ini juga menjadi bukti komitmen dan kehadiran negara dalam penegakan hukum. Negara tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap siapa pun pelaku pidana di negeri ini.
Menkopolhukam RI, Mahfud MD memberikan apresiasi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa terjadi lewat proses panjang dan diam-diam karena memang harus berhati-hati. Mahfud juga mengucapkan terimakasih kepada Menkumham Yasonna yang bekerja dalam senyap, termasuk melakukan komunikasi selama setahun dengan Pemerintah Serbia.
Kemenkumham ucapkan terimakasih untuk semua pihak yg bekerjasama dalam seluruh proses ini, terimakasih atas dukungan para Sahabat, terus bekerja dan Jawab Kritik Dengan Prestasi. (HUMAS/AN)