Medan – Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba didampingi tim dari Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan pengarahan di Kanim Belawan pada hari ketiga Supervisi Pagu Indikatif TA 2021. Selain melakukan Supervisi Pagu Indikatif, juga dilakukan monitoring pelaksanaan Survey IPK/IKM, SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), dan Smart (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Lapas Kelas IIA Binjai, Rutan Kelas I Labuhan Deli, dan Rumah Detensi Imigrasi Medan Belawan. (Jumat, 10/7/2020)
Dalam arahannya, Kadiv Administrasi menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan Kanim Belawan agar dilakukan telaah lebih lanjut mengenai rencana ini. Mengenai WBK/WBBM, Betni mengharapkan keseriusan seluruh pegawai dalam pembangunan Zona Integritas ini.
“Tanya pada hati kita masing-masing, apakah kita benar-benar ingin WBK ataukah hanya euforia saja atau hanya ikut-ikutan dengan UPT lain”, tegas Betni.
Mengenai rencana inovasi pada pelayanan yang dilakukan Kanim Belawan yaitu pelayanan dengan aplikasi Zoom, agar di SK-kan dan dibuat SOP sebagai bukti adanya inovasi pada pelayanan karena termasuk data dukung pada pembangunan WBK/WBBM. Betni juga mengingatkan agar jangan merasa tenang dulu karena lulus penilaian TPI, ini baru permulaan, masih ada tahap-tahap berikutnya. Selanjutnya Betni memberikan pengarahan mengenai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dan Realisasi Anggaran, bagaimana strategi dan cara memenuhi IKPA dimana ada 13 Indikator yang harus dipenuhi yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Pagu Minus, Data Kontrak, Pengelolaan UP dan TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Konfirmasi Capaian Output, Retur SP2D, Pengembalian/ Kesalahan SPM, dan Rencana Kas. (HUMAS/SEP)
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan :
Lapas Kelas IIA Binjai :
Rutan Kelas I Labuhan Deli :
Rumah Detensi Imigrasi Medan Belawan :