Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada 10 Gubernur Se-Provinsi Sumatera atas kontribusinya dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hal ini dilakukan Menkumham Yasonna di sela-sela kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 April 2022.
“Indonesia khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal agar mampu bersaing di pasar global,” kata Yasonna.
Ia juga menyebut salah satu rezim KI Komunal yang perlu dikembangkan dan diperdayakan adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia dan dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG).
“Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding
tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujar Yasonna.
Menkumham asal Sorkam ini juga mencontohkan salah satu dampak positif dari terdaftarnya kekayaan intelektual terhadap meningkatnya nilai jual suatu produk.
“Kopi Gayo menjadi produk IG pertama Indonesia yang tercatat dan diterima di Uni Eropa. Sebelum didaftarkan harga per kilogramnya hanya Rp50 ribu, setelah didaftarkan menjadi Rp120 ribu. Dari angka nominal ini terlihat adanya efek leverage dari terlindunginya IG,” ungkap Yasonna.
Yasonna pun menyampaikan bahwa potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting adalah untuk identitas bangsa.
“Ada lagi success story pemanfaatan KI komunal yaitu, kain Endek Bali sebagai salah satu KI Komunal dari potensi Ekspresi Budaya Tradisional yang mulai mendunia. Kain ini menjadi pilihan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021,” tuturnya.
Karenanya, Yasonna mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan KI.
“Kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Yasonna.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga menyerahkan masing-masing satu surat pencatatan Hak Cipta, sertifikat Desain Industri, sertifikat Merek, dan sertifikat Indikasi Geografis. Serta dua surat pencatatan KI Komunal dan sertifikat Paten. (Humas/FM)