Medan, 6 Maret 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Pejabat Tinggi Pratama resmi menutup kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tentang Kepatuhan Internal dan Kode Etik Petugas Pemasyarakatan Tahun 2024" bagi petugas pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kumham Sumut yang digelar di Hotel Hermes Palace Medan.
Dalam sambutannya, Jahari mengingatkan peserta akan pentingnya memenuhi kebutuhan dan hak-hak warga binaan pemasyarakatan dengan baik, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Kepatuhan terhadap SOP dianggap mampu meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
"Pemasyarakatan menjadi sorotan dari berbagai media massa nasional, terutama terkait dengan peredaran narkoba dan tidak terpenuhinya hak-hak narapidana secara layak. Upaya telah dilakukan untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban, namun hingga kini belum optimal.", kata Jahari
Acara ini menjadi momentum bagi para petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. "Saya yakin informasi yang diterima pada kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat segera diaplikasikan di lapangan," tambah Jahari.
Diharapkan setiap peserta dapat mengembangkan pengetahuan yang diperoleh selama acara ini dan mengaplikasikannya dalam layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di satuan kerja masing-masing.
Dengan penyerahan sertifikat kepada perwakilan peserta menandakan bahwa pelaksanaan kegiatan resmi ditutup.(HUMAS/MR.R.).