Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Rabu (06/03/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, para Kepala Divisi, 25 Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Sumatera Utara, para pejabat struktural dan jajaran di lingkungan Kemenkumham Sumatera Utara.
Setelah melaksanakan audit selama 2 minggu terhitung dari tanggal 21 Februari sampai dengan 6 Maret 2024, tim dari BPK yang diwakili oleh Tedy Artawan menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dan hal-hal penting yang menjadi perhatian.
“Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja perlu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait tugas dan tanggungjawab dalam proses pertanggungjawaban belanja. Selain itu, perlu dilaksanakan stok opname secara rutin dan inventarisasi secara rutin. Serta, reviu dan evaluasi rinci atas kesesuaian dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkap Tedy.
Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan masukan yang disampaikan. Beliau juga menyatakan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenkumham Sumut.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kanwil Kemenkumham Sumut. Kami akan segera menindaklanjuti hasil temuan BPK dan terus berkoordinasi dengan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar jahari.
Exit Meeting ini merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan TA 2023. Hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi Kanwil Kemenkumham Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan.