Parapat-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Sumatera Utara Tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Kualitas MPW dan MPDN dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Notaris” yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem bertempat di Grand Tamaro, Parapat yang dilaksanakan pada tanggal 6-8 Maret 2024.
“Rakor MPWN dan MPDN bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap praktik-praktik notaris dalam menjalankan tugas secara profesional,” kata Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan pengaduan Masyarakat terkait perilaku dalam jabatan notaris yang tidak netral agar segera dilakukan pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebab notaris harus bertindak secara jujur, amanah, seksama, mandiri dan tidak berpihak,” tegas Alex Cosmas Pinem.
Adapun Rakor ini dilaksanakan sebagai brainstorming/diskusi para MPDN dengan berbagai permasalahan sehingga dapat diinventarisasi untuk pemecahan masalah bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU),” jelas Kadiv Yankum dan HAM.
Selanjutnya, dalam laporan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma menjelaskan bahwa kegiatan ini akan mendorong terwujudnya sinergitas antar Kantor Wilayah dengan Majelis Pengawas Notaris dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan Notaris di Sumatera Utara.
Pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris agar Notaris dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan koridor yang telah ditentukan dan patuh pada Kode Etik Notaris, agar terjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan dihadiri para anggota MPW, MPDN, Pengda (Pengurus Daerah) INI Kab. Simalungun dan para Narasumber.