MEDAN - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi memimpin jalannya Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara secara daring bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa 19 April 2022.
Sidang dengan agenda Pemeriksaan terhadap 7 orang Notaris atas permintaan aparat penegak hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
Sidang ini juga dihadiri oleh Anggota MKNW Sumut lainnya yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dari unsur birokrasi dan Budiman dari unsur kepolisian. Dan turut hadir secara daring Ferry Limbong, Yusrizal dan Henry Sinaga dari unsur notaris serta Prof. Budiman Ginting dari unsur akademisi. Majelis dibantu oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, beserta tim sekretariat MKNW.