Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Melalui Coffee Morning, Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pemahaman Terkait Layanan Apostille

apel 060624 1

Medan – Melalui kegiatan coffee morning Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan pemahaman terkait Layanan Apostille yang disampaikan oleh Analis Hukum Pertama Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Frangky S Lumbantobing, yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut. (06/06/24)

Mengawali paparannya, Frangky menyampaikan tujuan konvensi apostille adalah menghapuskan persyaratan tradisional legalisasi dengan penerbitan sertifikat Apostille tunggal oleh Otoritas Kompeten di negara asal dokumen tersebut, melalui Apostille yang sebelumnya tahapan legalisasi tradisional membutuhkan hingga lima kali autentikasi, sekarang hanya menjadi autentikasi tunggal oleh otoritas kompeten (Kemenkumham).

Lebih lanjut Frangky menjelaskan legalisasi Apostille adalah tindakan untuk mengesahkan tanda tangan Pejabat, Pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi. Dimana berdasarkan Permenkumham No. 6 Tahun 2022 Pasal 1 ayat 1, peran Kanwil Kemenkumham ialah sebagai narahubung, diseminasi, dan penjuru.

“Kepada yang ingin mengajukan penerbitan sertifikat Apostille dapat langsung melalui aplikasi apostille.ahu.go.id , dengan pembayaran PNBP sebesar Rp 150.000, serta pastikan dokumen sudah dilegalisasi sesuai ketentuan internal di MA dan Kementerian Agama”, tutup Frangky.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pegawai di Lingkungan Kanwil kemenkumham Sumut.

apel 060624 2

apel 060624 3

apel 060624 4

apel 060624 5

apel 060624 6

apel 060624 7

apel 060624 8

apel 060624 9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI