Medan - Lewat tiga rencana aksinya, Tim Kelompok Kerja (POKJA) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik tekadkan Pelayanan Prima di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, selaku Pembina Apel Pagi hari ini. Kamis, (24/03/2022).
"Ke depannya, kita akan membuat sebuah standar ataupun sebuah indikator sebagai tolak ukur untuk menilai peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat pada seluruh program kerja yang ada di lima POKJA lainnya," jelas Flora.
Selain standar tersebut, POKJA terakhir dari enam area perubahan zona integritas itu juga akan memberi perhatian penuh pada penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. SOP tersebut akan menjadi tolak ukur evaluasi pelayanan publik bersama dengan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari Survei 3AS milik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
"Ke depannya, POKJA Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik akan membuat sejenis survei selain Survei 3AS. Survei mandiri ini untuk mengumpulkan aspirasi/ide/kritik dari rekan-rekan sekalian yang tentunya untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," tambah Flora.
Ketika rencana strategis tersebut tidak lain untuk menyongsong target prioritas yang telah disusun guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar pelayanan dan berbasis teknologi informasi, menjaga nilai-nilai budaya pelayanan prima, dan meningkatkan IKM terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Terakhir, Flora mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
"Penerapan Protokol Kesehatan ini agar kita tetap bisa produktif menjalankan tugas dan fungsi kita sebagaimana janji kinerja yang telah kita sampaikan setiap Apel Pagi. Dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat juga kita telah melindungi keluarga dan masyarakat sekitar dari penyebaran COVID-19," tutupnya.