Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lewat Tiga Rencana Aksinya, Tim POKJA Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tekadkan Pelayanan Prima di Kanwil Kemenkumham Sumut

24 03 22 APPAG 1

Medan - Lewat tiga rencana aksinya, Tim Kelompok Kerja (POKJA) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik tekadkan Pelayanan Prima di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, selaku Pembina Apel Pagi hari ini. Kamis, (24/03/2022).

"Ke depannya, kita akan membuat sebuah standar ataupun sebuah indikator sebagai tolak ukur untuk menilai peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat pada seluruh program kerja yang ada di lima POKJA lainnya," jelas Flora.

Selain standar tersebut, POKJA terakhir dari enam area perubahan zona integritas itu juga akan memberi perhatian penuh pada penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. SOP tersebut akan menjadi tolak ukur evaluasi pelayanan publik bersama dengan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari Survei 3AS milik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

"Ke depannya, POKJA Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik akan membuat sejenis survei selain Survei 3AS. Survei mandiri ini untuk mengumpulkan aspirasi/ide/kritik dari rekan-rekan sekalian yang tentunya untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," tambah Flora.

Ketika rencana strategis tersebut tidak lain untuk menyongsong target prioritas yang telah disusun guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar pelayanan dan berbasis teknologi informasi, menjaga nilai-nilai budaya pelayanan prima, dan meningkatkan IKM terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Terakhir, Flora mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

"Penerapan Protokol Kesehatan ini agar kita tetap bisa produktif menjalankan tugas dan fungsi kita sebagaimana janji kinerja yang telah kita sampaikan setiap Apel Pagi. Dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat juga kita telah melindungi keluarga dan masyarakat sekitar dari penyebaran COVID-19," tutupnya.

24 03 22 APPAG 6

24 03 22 APPAG 6

24 03 22 APPAG 6

24 03 22 APPAG 6

24 03 22 APPAG 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI