Rantau Prapat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Labuhan Batu Utara dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kamis (6/3/2020).
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Rantau Prapat, Era Wiharto dan Kepala BNNK Kabupaten Labura, Khairullah. Kerja sama ini bertujuan untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Prekusor Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat.
Kalapas berharap dengan adanya kerjasama ini, pegawai Lapas Rantau Prapat lebih mengetahui mengenai bahayanya narkoba dan menghindari jatuh ke dalam penyalahgunaan narkoba.