Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal1

Pematang Siantar - “Kekayaan Intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun International. Berbagai jenis informasi tentang kebijakan, peraturan, perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan kekayaan intelektual, telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia sangat ditopang oleh investasi inovasi kekayaan intelektual yang selalu tumbuh dan berkembang seiring komersialisasi kekayaan intelektual tersebut. Oleh karenanya, diharapkan karya intelektual bangsa selalu dapat tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya intelektual bangsa lain”, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Agustinus Pardede selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, sekaligus membuka Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang bertempat di Hotel Sapadia Pematang Siantar. (Jum’at,6/3/2020).

Dihadapan para peserta yang berasal dari perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Badan Penelitian Daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Pelaku Usaha UMKM, Agustinus berharap melalui Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini mampu mendorong peningkatan ekonomi dan perekat identitas bangsa serta diharapkan memberikan dampak yang dapat meningkatkan munculnya inovasi-inovasi didaerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Aulia Andriani perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Teti Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aulia Andriani berharap pelaku usaha UMKM untuk segera mendaftarkan hak paten atas karya usaha mereka masing-masing ke Kementerian Hukum dan HAM.

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal2

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal3

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal4

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal5

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal6

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal7

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal8

Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI