Medan - Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu dilakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan (stakeholders) agar hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kantor Wilayah Kemenkumham yang merupakan unit kerja perpanjangan tangan Kemenkumham di daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sejalan dengan perubahan nomenklatur dan pelaksanaan restrukturisasi program dan kegiatan Kemenkumham, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan di wilayah Sumatera Utara berupa Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia Melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini) TA.2022, dengan mengangkat tema “Desain Pengaturan Omnibus Law Cipta Kerja, Transformasi Sosial, dan Ketahanan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil pada Industri Pariwisata di Danau Toba, Labuan Bajo, dan Mandalika”(Rabu, 20/04/22)
Yang tujuannya untuk menghasilkan pengetahuan mengenai isu yang aktual dan relevan untuk dibicarakan, hal ini selaras dengan program Corporate University (Corpu) pada Kemenkumham. Tujuan lain kegiatan ini adalah sebagai ruang refleksi dan diskusi berbagai pihak untuk membangun kolaborasi di masa depan.
Sebanyak 1000 orang peserta mengikuti kegiatan OPini melalui aplikasi zoom dan 171 orang peserta mengikuti melalui live streaming YouTube Kemenkumham Sumut yang berasal dari pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, akademisi, mahasiswa, pelaku UKM, LSM dan masyarakat umum.
Imam Suyudi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara merasa bangga atas pelaksanaan kegiatan OPini ini dan menyebutkan narasumber-narasumber yang akan menjadi pembicara dalam kegiatan OPini ini. “Kami sangat berbangga karena pelaksanaan sosialisasi hasil kajian ini, menjadi tema Opini pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara” kata Imam di Aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara
“Untuk menggali dan sharing pendapat secara lebih mendalam terkait tema ini, maka kami juga mengundang Guru Besar Universitas Sumatera Utara sekaligus Ketua Lembaga Penelitian USU, Bapak Prof. Robert Sibarani M.S, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Bapak Zumry Sulthony, S.Sos., M.Si, sebagai Narasumber bersama-sama dengan Bapak Tony Yuri Rahmanto, Peneliti dari Balitbangkumham. Untuk memandu jalannya acara, kami juga menggandeng Mas Nofri Affandi dari TV One sebagai Moderator, dan juga Bu Joice Phunia Dame sebagai Penerjemah atau Juru Bahasa Isyarat” lanjutnya
Panitia penyelenggara kegiatan juga menyediakan 10 hadiah istimewa atau door prize kepada penanya terpilih, yang dibuat secara khusus oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar berupa kain tenun ulos bernuansa etnik yang mencerminkan kebudayaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara, dan juga dilakukan oleh pengrajin atau pelaku usaha di kawasan Danau Toba, sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas, hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan OPini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Dr.Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si dan Mengundang Keynote Speech Wakil Gubernur Sumatera Utara H.Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum.(Humas/FM)