Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melahirkan sebuah inovasi baru, yaitu Monitoring Kepegawaian (Monwai) KPP. Kali ini, inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan internal pada bidang Kepegawaian khususnya pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun yang berbasis teknologi. Aplikasi ini pun baru saja di Launching oleh Kepala Kantor Wilayah Sutrisno bertempat di Aula Pertemuan Pengayoman Kantor Wilayah, Kamis (22/10).
"Kedepannya, dengan aplikasi ini Bapak/Ibu sekalian yang akan pensiun semakin dipermudah pengurusan pensiunnya", ungkap Kakanwil.
Sutrisno juga menjelaskan bahwa dengan Aplikasi Monwai KPP dapat mempermudah pegawai baik di Kantor Wilayah maupun UPT dalam mengelola data/berkas pengajuan usul kenaikan pangkat dan pensiun yang semula masih berbentuk hardcopy dan pengantaran berkas usulan ke kantor wilayah yang memakan biaya dan waktu yang lama menjadi berbasis paperless sehingga resiko kehilangan atau kerusakan berkas dapat diminimalisir untuk mewujudkan efesiensi biaya dan waktu.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Administrasi Betni Purba sebagai pembina pembuatan aplikasi Monwai KPP, menyampaikan bahwa pembuatan aplikasi ini Bagian Kepegawaian bekerjasama dengan pegawai dari Kanim Polonia dan Betni Purba mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanim Polonia yang telah mengijinkan saudara Richard dan Fitrah membantu tim Bagian Kepegawaian. Hal ini merupakan bentuk kolaborasi dalam mewujudkan nilai Kami PASTI.
Penggunaan aplikasi ini dapat diakses oleh pegawai pada website monwai.kumhamsumut.com dengan menggunakan username dan pasword yang sudah dibagikan ke seluruh UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. (HUMAS/RAD)