Medan- Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Sutrisno melantik 9 orang pejabat terdiri dari 1 orang Jabatan Fungsional Arsiparis dan 8 orang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Jumat (23/10). Pelantikan ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Kepala Satuan Kerja Medan sekitar.
Dalam sambutannya, Sutrisno menyampaikan agar pejabat yang baru saja dilantik memiliki jiwa melayani dan memiliki visi mempermudah pegawai baik di Kantor Wilayah maupun UPT dalam pengajuan usul kenaikan pangkat dan pensiun yang semula masih berbentuk hardcopy dan pengantaran berkas usulan ke kantor wilayah yang memakan biaya dan waktu yang lama menjadi berbasis paperless atau digitalisasi sehingga resiko kehilangan atau kerusakan berkas dapat diminimalisir untuk mewujudkan efesiensi biaya dan waktu.
"Saya ingatkan Bapak/ Ibu yang dilantik hari ini, sekarang itu sudah dunia digital, paperless. Jadi Bapak/Ibu harus mempunyai visi mempermudah segala urusan pegawai contohnya usul pensiun", tutup Kakanwil. (HUMAS/RAD)