I. D A S A R
1. Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM RI omor : SDM>02.DL.03.01-11.1434 tanggal 29 September 2011 tentang Penunjukan Penyelenggaraan DIKLAT Pra Jabatan CPNS Golongan II pada Kantor Wilayah.
2. DIPA Kantor Wilayah No.03.01/013-01.2.01/02/2011 tanggal 20 Desember 2011.
II. WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN.
Penyelenggaraan DIKLAT Pra Jabatan CPNS Golongan II berlangsung sejak tanggal 06 s/d. 24 Pebruari 2012 bertempat di BALAI DIKLAT KEMENTERIAN PU REGIONAL MEDAN Jalan Sakti Lubis / Jalan Busi No. 7 Medan.
III. PESERTA
Jumlah peserta seharusnya sebanyak 100 orang, namun yang mengikuti sampai akhir pelaksanaan Diklat sebanyak 98 orang yang berasal dari Pegawai Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
IV. TUJUAN DAN SASARAN.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Diklat Pra Jabatan bertujuan :
a. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan Etika PNS sesuai kebutuhan Instansi ;
b. Menciptakan Aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa ;
c. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada Pelayanan, Pengayoman dan Pemberdayaan Masyarakat ;
d. Menciptakan kesamaan Visi dan Dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya keperintahan yang baik ; sedangkan sasaran adalah :
Terwujudnya PNS yang memeiliki Kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS.
V. PELAKSANAAN DIKLAT
1. Pembelajaran.
Pembelajaran Diklat telah berjalan dengan baik atas kerjasama Kantor Wilayah dengan Widyaiswara Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Regional IV Provinsi Sumatera Utara.
2. Materi yang diberikan :
a. Jam Pimpinan
b. Dinamika Kelompok
c. Pola Pikir PNS
d. Sistim Penyelenggaraan Pemerintah NKRI
e. Kepemerintahan Yang Baik
f. Manajemen Kepegawaian Negara.
g. Etika Organisasi Pemerintah
h. Pelayanan Prima
i. Budaya Kerja Organisasi Pemerintah
j. Percepatan Pemberantasan Korupsi
k. Manajemen Perkantoran Modern.
l. Membangun Kerja sama Tim
m. Komunikasi yang Efektif
n. Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka NKRI
o. Ceramah Umum /Muatan Teknis Substantif
p. Ceramah Kesehatan Mental
q. Kesamaptaan dan Senam Kesegaran Jasmani
VI. EVALUASI
Pada akhir pembelajaran Panitia melakukan evaluasi, dan terdapat nilai yang sangat memuaskan sebagai berikut :
a. Kelas A :
1. Efiandi E Suarno Sembiring 91 Lapas Narkotika Pem. Siantar
2. Fiqih Ansori Manurung 88 Bapas Klas I Medan
3. Abrini Listeria Situmorang 86 Kanim Klas II Pem. Siantar
4. Agnes Satriani Lbn Gaol 83 Kanim Klas I Polonia
5. Ruth Dumenta Sibuea 82 Kanim Klas II Tanjung Balai Asahan
b. Kelas B :
1. Leny Astuty 94 Kantor Wilayah
2. Adrian G Simanjorang 88 Lapas Klas I Medan
3. Hakim Raja Siregar 84 Lapas P. Sidempuan
4. Mhd. Johari Juharsah 79 Lapas Klas I Medan
5. Irfansyah 78 Kanim Klas II Pem.Siantar
VII. SERTIFIKAT
Pada akhir pelaksanaan Diklat, bagi peserta yang memenuhi persyaratan akan diberikan sertifikat.