Binjai - Kepala Kantor Wilayah (Dewa Putu Gede) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jahari Sitepu) dan Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar) menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai oleh Kepala Lapas (Maju Amintas Siburian) dan jajarannya di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Binjai, Rabu (10/04).
Dalam sambutannya Kakanwil menegaskan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM harus selalu berdasarkan pada UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kakanwil yakin dan pasti, salah satu tujuan utama pemerintah kedepannya ialah seluruh layanan publik akan membangun ZI menuju WBK/WBBM. Semua ada prosedur/SOP -nya, WBK/WBBM bukan kerja yang mudah oleh karena itu perlu komitmen bersama mulai dari lapis yang paling bawah hingga atas.
Kakanwil juga mengarahkan agar Ka.Lapas membuat surat keputusan untuk membentuk Tim Kepatuhan untuk mencek seluruh pegawai di Lapas. Kriteria yang dicek ialah Kepatuhan bersama terhadap peraturan perundang-undangan, Kepatuhan terhadap disiplin, Mempunyai kekuatan yang hebat untuk menangkis segala tantangan, Mempunyai integritas.
Kakanwil juga mengucapkan terimakasih dan mengajak seluruh pihak agar bersama-sama membantu melakukan pengawasan di Lapas. Dalam kesempatan ini disaksikan juga oleh Pemerintah Kota Binjai, Kapolres Binjai, Dandim 0203/Langkat, DPRD kota Binjai, PN Binjai, Kajari Kota Binjai, Ombudsman Perwakilan Sumut, dan BNN kota Binjai. (Humas Kanwil)