Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) menyaksikan Penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Agato Simamora) di Aula Pertemuan Kanim Kelas 1 Khusus Medan, Selasa (09/04).
Dalam sambutannya Kakanwil (Dewa Putu Gede) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dalam acara ini. Kakanwil berharap masukan dan koreksi dari masyarakat dan stakeholder untuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan agar lebih baik lagi.
Kakanwil mengingatkan bahwa seluruh pelayanan berbasis publik kedepannya tidak pernah lepas dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh karena itu segera berbenah diri dari sekarang. Kakanwil juga menyampaikan dasar dari seluruh pelayanan publik harus memperhatikan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No.52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kakanwil juga memberi arahan agar Kanim Kelas I Khusus TPI Medan membentuk Tim Kepatuhan yang memiliki tugas yaitu Kepatuhan/ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Kepastian untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepatuhan waktu, Kepatuhan Kedisiplinan.
Turut hadir dalam acara ini Kadiv. Imigrasi (Icon Siregar), Kadiv. Administrasi (Indah Rahayuningsih), Kadiv. Pemasyarakatan (Jahari Sitepu), beserta Pejabat di Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan. Dan juga undangan dari Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas HKBP Nomensen, dan BKIPM Medan. (Humas Kanwil)