MEDAN - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara, Silvester Sili Laba melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Senin 26 Oktober 2020.
Dalam sidak tersebut, Silvester menemukan beberapa pegawai Kanimsus yang terlambat masuk kantor dan menindak pegawai yang terlambat datang tersebut.
Selanjutnya Silvester berkeliling kantor untuk memantau pelayanan dari bagian informasi, pembuatan Pasport WNA atau WNI, ruang berkas, ruangan server dan toilet. Setelah berkeliling, Silvester mengumpulkan para Pejabat untuk melakukan pertemuan (breefing) untuk mempertahankan predikat WBBM.
Bagaimana merubah mindset "satu untuk semua, semua untuk satu" didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pesan Silvester.
“Ikhlas dalam menjalankan tugas dan jangan menjadi beban, buat menjadi suatu nilai ibadah, sehingga segala sesuatu yang dikerjakan menjadi ringan”, pungkasnya. (HUMAS/AN)