Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Agung Krisna secara resmi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamis (30/05/24).
“Bekerja dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK, sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam penyelesaian tugas dan tantangan serta hilangkan ego sektoral dan hindari kegiatan yang tumpang tindih,” ujar Agung Krisna dalam sambutannya di Aula Soepomo Kantor Wilayah.
Sebelumnya diketahui bahwa tata nilai PASTI merupakan semangat Pegawai Kemenkumham dalam bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta core value ASN di seluruh Indonesia yaitu BerAKHLAK dengan bekerja Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini berjumlah 35 orang, hadir langsung 33 orang dan 2 orang lagi hadir secara virtual di karenakan ada penugasan ke luar negeri,” ungkap Agung Krisna.
Ia juga mengucapkan selamat secara pribadi dan sebagai Kepala Kantor Wilayah. "kepada Pejabat yang telah dilantik selamat bergabung laksanakan tugas yang baru serta lakukan mitigasi risiko pekerjaan dalam meningkatkan capaian kinerja organisasi,” ujar Agung Krisna.
Agung Krisna juga menambahkan dalam melihat tantangan zaman yang semakin besar seperti kehadiran Artifical Intelligence (AI) di tengah-tengah kita dapat menjadikan pekerjaan kita diambil oleh hanya dengan AI, untuk itu perubahan budaya kerja harus segera dilakukan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial dan nonmanajerial hari ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-13.KP.03.03 Tahun 2024 dan Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non Manajerial serta pengangkatan dalam Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.