Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Percepatan Terbentuknya Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provsu

30 05 24 GUGUS 1 

Medan - Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia guna mewujudkan perlindungan dan penghormatan HAM khususnya di bidang bisnis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta Tim melaksanakan koordinasi untuk percepatan terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (30/05/2024).

Tim diterima dengan baik oleh Fredy, S.H., M.Hum selaku Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.

Pada kegiatan koordinasi ini, Desni menyampaikan bahwa pada tataran Pemerintah Provinsi perlu dibentuk Gugus Tugas Daerah terkait Stranas Bisnis dan HAM dimana Gubernur sebagai Penanggung jawab di daerah, sebagaimana diatur oleh Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, sehingga diharapkan Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dapat membuat Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAM.

"Tentunya dengan telah dibentuknya Gugus Tugas ini diharapkan dapat menjadi payung hukum pemberian jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh kehormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia di kegiatan usaha industri di wilayah Sumatera Utara," ujar Desni

Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy, menyatakan tetap menyambut baik hadirnya Gugus Tugas Strategi Bisnis dan HAM di Provinsi Sumatera Utara, namun pada kesempatan pertemuan ini memberikan masukan bahwa sebaiknya inisiasi untuk terbitnya Surat Keputusan Gubernur tentang Gugus Tugas ini berada pada Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara sebagai pengampu pengawasan kegiatan usaha industri di wilayah Sumatera Utara.

Sementara Biro Hukum Setdaprovsu bertugas untuk melaksanakan eksaminasi terhadap produk hukum yang terbit di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Keputusan Gubernur tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara.

30 05 24 GUGUS 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI