Medan - Pada dasarnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya seorang pegawai tetapi seorang abdi negara yang mengabdikan waktu dan tenaganya untuk melayani masyarakat Indonesia. Kebanggaan tersebut harus tertanam pada diri PNS, khususnya para CPNS yang menjadi Tunas Pengayoman di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menyadari pentingnya kesadaran tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Hartono, menyampaikan arahan dan penguatan kepada 10 orang CPNS pengganti dan yang belum mendapatkan penetapan NIP pada kegiatan serah terima SK CPNS yang berlangsung pada siang hari ini. Senin, (23/05/2022).
"Diterimanya SK ini bukan berarti kalian menjadi pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi kalian adalah abdi negara yang mengabdikan diri kalian kepada negara," ujar Rudi.
Pria kelahiran 1965 tersebut kemudian menjelaskan bahwa SK yang diserahkan hari ini merupakan simbol atas komitmen masing-masing individu Tunas Pengayoman untuk mengabdikan waktu dan tenaganya kepada nusa dan bangsa.
"Kalian berbeda dengan pegawai lain yang pulang ketika waktunya pulang, kalian harus rela memberikan waktu kalian," tambah Rudi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bagian Umum ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan, dan Staf Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga.