Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

UNDANG INSTANSI TERKAIT, DIVIM KEMENKUMHAM SUMUT SOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN

MEDAN - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Sosialisasi Perubahan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Izin Tinggal Keimigrasian Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 9/PMK.02/2022.

"Ini penting menjadi pemahaman kita bersama. Terkait regulasi terbaru PMK 9/PMK.02/2022 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP kebutuhan mendesak atas pelayanan keimigrasian yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM," ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Ignatius Purwanto yang bertindak secara langsung selaku pemateri utama dalam acara ini.

Pemateri selanjutnya, Analis Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Fauzi Abdullah melanjutkan bahwa adapun ruang lingkup pembahasan adalah terkait Izin Tinggal Kunjungan, Visa on Arrival dan Alih Status ITK (Izin Tinggal Kunjungan) ke ITAS (Izin Tinggal Terbatas).

"Poin penting yang perlu digarisbawahi terkait pembaruan informasi Izin Tinggal Kunjungan. Diantaranya Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Indeks B211A, B211B, B211C) yang diterbitkan sebelum 16 April 2022, hanya dapat diberikan perpanjangan satu kali saja. Adapun tarif PNBP berdasarkan regulasi terbaru senilai Rp.2.000.000,-", pungkas Fauzi Abdullah saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Saka, Medan (23/05/2022).

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan. Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang yang menyampaikan laporan ketua panitia.

Sementara itu, bertindak secara langsung sebagai moderator Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan. Turut serta dalam acara ini, Kepala Kantor Imigrasi beserta pejabat struktural seSumatera Utara dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Utara.*

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN2

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN3

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN4

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN5

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN6

ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN7ZZZSOSIALISASI PNBP IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI