Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kedatangan Tim Badan Penelitian dan Pengembangan HAM RI (Balitbangham) dalam rangka pengumpulan data lapangan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan terkait pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Senin, (03/04/2023).
Kepala Bidang Hukum, Bintang Napitupulu, menyambut baik kehadiran Tim Balitbangham yang dipimpin Analis Kebijakan Ahli Madya, Bintang Meini Tambunan, tersebut. Dalam sambutannya, Bintang Napitupulu mengatakan bahwa saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memiliki 30 tenaga perancang yang telah berkerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah dan DPRD di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Adapun pengumpulan data yang dilakukan untuk pengukuran IKK Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 kali ini dilakukan dengan metode wawancara terhadap beberapa perancang, baik itu ahli madya, ahli muda, maupun ahli pertama dengan didampingi oleh Koordinator Perancang yang merangka sebagai Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, dan seluruh Pejabat Fungsional Tertentu Perancang Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.