Medan - Untuk pertama kalinya, Uji Kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan secara virtual. Memantapkan pelaksanaannya nanti, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudi Hartono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi hari ini mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan secara virtual, Kamis (30/3).
Sebanyak delapan orang peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan berasal dari Sumatera Utara akan mengikuti ujian pada Gelombang III pada tanggal 10 sd 11 April 2023. Rudi memastikan bahwa soal yang akan diujikan dijamin kerahasiaannya oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami telah memastikan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum dan HAM memastikan soal-soal yang akan diujikan nantinya dijamin kerahasiaannya dan telah dilakukan uji validitas serta dijamin kerahasiaannya dari para assesor. Kami di Kantor Wilayah Sumatera Utara siap menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan ujian berjalan dengan maksimal,” kata Rudi dari Ruang Saharjo.
Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Jusman menjelaskan teknis pelakasanaan Uji Kompetensi. Uji Kompetensi terdiri dari Tes Potensi, Analisa Kasus, LGD, Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Uji Kompetensi Teknis.
“Kami ingin Uji Kompetensi yang dilakukan secara virtual yang pertama sekali dilaksanakan ini tetap berkualitas terutama menyangkut integritas. Hanya mereka yang mumpuni yang bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi. Dan Uji Kompetensi seacara virtual ini mudah-mudahan bisa memberi solusi percepatan Uji Kompetensi di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Apa yang kita lakukan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melahirkan kader-kader yang berkualitas,” kata Jusman.
(humas/sowat)