Medan, Bertempat di Ruang Kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) Imam Suyudi secara Live Streaming turut serta mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran (TA) Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Senin/16 Agustus 2021)
Di waktu yang sama dengan tempat berbeda, seluruh pegawai di lingkungan KUSUMA juga turut serta mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang.
Sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Di tahun 2022, kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi. Kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Sejak awal pandemi, Indonesia telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha. Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, Indonesia mampu tumbuh 7,07% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY)
“Capaian ini harus terus dijaga momentumnya. Reformasi struktural harus terus diperkuat. UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.” kata Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal. Reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.
Diakhir pidatonya Presiden Republik Indonesia menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBN tahun 2022 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Humas/FM)